Program Pascasarjana

Pada tahun 2002, merupakan awal pengajuan (permohonan) pendirian Program Pascasarjana, Program Studi Ilmu Hukum dan Ilmu Manajemen kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Pada bulan Juni 2006 keinginan untuk mendirikan Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum terwujud. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan nomor 2300/D/T/2006 mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Universitas Muhammadiyah Palembang tanggal 28 Juni 2006. Sedangkan untuk Program Studi Ilmu Manajemen baru terealisasi pada bulan Agustus 2006 melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 2823/D/T/2006 tanggal 31 Juli 2006.

Mengawali penyelenggaraan Program Pascasarjana ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 079/E-1/KPTS/UMP/VII/2006 tanggal 14 Juli 2006 tentang pengangkatan Direktur dan Sekretaris Program Pascasarjana UM Palembang. Berdasarkan SK tersebut, Dr. Fatimah, S.E., M.Si. ditunjuk sebagai Direktur Program Pasca-sarjana dan M. Soleh Idrus, S.H., M.S. sebagai Sekretaris Program Pascasarjana UM Palembang. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan nomor 081/E-1/KPTS/UMP/VII/2006 diangkatlah Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum. Surat Keputusan nomor 095/E-1/KPTS/UMP/VIII/2006 menetapkan pengangkatan Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Manajemen; sambil menunggu penetapan lebih lanjut dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Dikti Litbang.

Penyelenggaraan Program Pascasarjana UM Palembang didasarkan pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 1999, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 232/V/2000, nomor 234/V/2000, nomor 045/V/2002.

Selanjutnya untuk jabatan Direktur dan Sekretaris Program Pascasarjana UM Palembang dikukuhkan melalui Surat Keputusan definitif oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Surat Keputusan nomor 058/KEP/I.3/D/2007 tentang pengangkatan Direktur Program Pascasarjana UM Palembang masa jabatan 2007-2011 dan Surat Keputusan nomor 059/KEP/I.3/D/2007 tentang pengangkatan Sekretaris Program Pascasarjana UM Palembang.

Dalam perkembangannya, Berikut Program Studi Program Pascasarjana UMPalembang:

  1. Program Studi Ilmu Hukum (Akreditasi B)
  2. Program Studi Manajemen (Akreditasi B)
  3.  Program Studi Pendidikan Biologi (Akreditasi B)
  4. Program Studi Teknik Kimia (Terakreditasi Baik)