Selain Ijazah, Mulai Lulusan Angkatan 2016 Universitas Muhammadiyah Palembang Akan Menerima SKPI

Palembang, umpalembang.ac.id – Mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi, Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Workshop Pengisian Dokumen Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), Rabu (31/7/2019).

umpalembang.ac.id

 

Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Penjamin Mutu ini, dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dan diikuti oleh Wakil Rektor I, Kepala LPM, Wakil Dekan I, dan Kaprodi dilingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dalam sambutannya Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., mengatakan bahwa SKPI merupakan dokumen mengangkat potensi pribadi lulusan yang dapat dirasakan oleh para lulusan seperti, penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya.

“InsyaAllah lulusan angkatan 2016 Universitas Muhammadiyah Palembang, nantinya selain ijazah akan menerima SKPI yang nantinya akan meningkatkan kelayakan kerja dan juga membantu meningkatkan transparansi dan pengakuan pemegangnya, serta memberikan rekaman karir akademik, keterampilan dan prestasi mahasiswa selama masa kuliah.

Doktor Ilmu Ekonomi ini juga menambahkan bahwa SKPI yang akan diterima lulusan Universitas Muhammadiyah Palembang berupa dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan, serta memberikan informasi bahwa institusi berada dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diakui pengguna lulusan.

Editor: Rianza Putra