Saut Situmorang Sampaikan Kuliah Umum di FH UMPalembang

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan kuliah umum di hadapan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMPalembang). Bertempat di aula FH Universitas Muhammadiyah Palembang.

Kuliah umum ini langsung dimoderatori oleh Dekan FH UMPalembang Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum. Dalam kuliahnya, Saut Situmorang memaparkan bahwa integritas menjadi permasalahan yang krusial bangsa Indonesia saat ini. banyaknya penyelenggara negara di Indonesia yang terkena kasus korupsi karena sudah hilangnya integritas dalam dirinya. “Integritas kebanyakan masyarakat Indonesia selalu berubah, sebab integritas merupakan kesatuan antara apa yang dipikirkan, dikatakan, dan dilakukan dengan dilandasi nilai-nilai” ungkap Saut Situmorang.

Lebih lanjut Saut mengungkapkan, KPK terus berupaya untuk menaikan tingkat kepercayaan masyarakat dan dunia, oleh karena itu perundang-undangan juga harus mendukung kinerja KPK.

“Mari saya mengajak mahasiswa Fakultas Hukum harus menjadi penerus KPK dengan memulai menjaga integritas dan selalu menambah pengetahuan, karena kekurangan penegak hukum yang berintegritas di Indonesia menjadi tugas mahasiswa Fakultas Hukum” tambah Saut Situmorang.

Di akhir sesi kuliah umum, Saut Situmorang memberikan PR kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang untuk menganalisis undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1971 dan undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.