15 Mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang Belajar Langsung di Mahkamah Konstitusi, Perkuat Pemahaman Peraturan Tata Negara

um-palembang.ac.id – Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang melaksanakan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami praktik beracara di Mahkamah Konstitusi serta implementasi Hukum Tata Negara dalam penyelesaian perkara konstitusi.

Kunjungan akademik tersebut didampingi oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Jafar, S.H., M.H. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya fakultas untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap teori yang selama ini dipelajari di ruang kuliah dengan praktik yang berlangsung secara nyata di lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penanganan perkara, tahapan persidangan, hingga proses pengambilan putusan yang berkaitan dengan persoalan konstitusional di Indonesia.

Abdul Jafar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kunjungan akademik menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran hukum. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsep-konsep hukum secara teoritis, tetapi juga harus mampu melihat bagaimana aturan hukum diterapkan dalam praktik.

“Melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat memahami secara langsung proses beracara di Mahkamah Konstitusi, mulai dari registrasi perkara, pemeriksaan persidangan, hingga pembacaan putusan. Pengalaman seperti ini sangat berharga untuk memperkaya wawasan dan kompetensi mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa hukum perlu memahami secara mendalam bagaimana lembaga tersebut menjalankan kewenangannya dalam menyelesaikan berbagai perkara konstitusi.

Selama kunjungan berlangsung, mahasiswa juga berkesempatan berdiskusi mengenai berbagai isu ketatanegaraan yang berkembang di Indonesia. Diskusi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperluas perspektif serta meningkatkan kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis persoalan hukum dan konstitusi.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Mereka mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru yang tidak hanya memperkuat pemahaman akademik, tetapi juga memberikan gambaran nyata mengenai dunia praktik hukum yang akan mereka hadapi di masa depan.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang terus berkomitmen menghadirkan berbagai program akademik yang mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa. Salah satunya melalui kegiatan kunjungan akademik ke berbagai institusi hukum dan pemerintahan yang relevan dengan bidang keilmuan hukum.

Editor : Rianza Putra