Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan PERADI Gelar PKPA Batch 17, Siapkan Advokat Bermartabat

um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 17 yang diikuti 19 peserta, pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak calon advokat profesional, berintegritas, dan bermartabat di Sumatera Selatan.

Ketua Panitia Kegiatan PKPA Abdul Jafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa antusiasme peserta PKPA periode ini sangat tinggi, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya.

“Banyak alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang ikut serta. Ini menunjukkan bahwa kampus ini tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi rumah bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi di dunia advokat,” ujarnya.

Abdul Jafar, S.H., M.H., juga mengungkapkan bahwa perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan PKPA antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. “Kepercayaan ini akan terus kami jaga, dan kami berkomitmen memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan profesi advokat di Sumsel,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPC PERADI Kota Palembang Heriyanto Andreas, S.H., M.H., menegaskan bahwa standar nilai yang diterapkan PERADI dalam PKPA sangat tinggi. “Kemampuan yang dibangun dalam program ini akan sangat mempengaruhi integritas advokat yang dihasilkan. Seorang advokat tidak hanya dituntut cerdas secara hukum, tetapi juga harus memegang teguh nilai etis dan norma profesi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta harus serius dalam mengikuti PKPA, karena selain membekali diri dengan pengetahuan hukum, mereka juga akan memperluas jejaring profesional yang sangat berguna dalam praktik advokat.

Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa seorang advokat harus memiliki kejelian dalam membaca dan memahami setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Dalam PKPA ini, peserta akan diberikan kompetensi terbaik, mulai dari pemahaman hukum materiil dan formil hingga keterampilan praktis seperti teknik beracara di pengadilan,” jelasnya.

Ia berharap lulusan PKPA Batch 17 ini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat menjadi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat.

PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan PERADI selama ini telah melahirkan banyak advokat yang sukses berkiprah di berbagai bidang hukum. Dengan keberlanjutan kerja sama ini, diharapkan akan semakin banyak advokat dari Sumsel yang mampu bersaing secara nasional, membawa citra positif profesi, dan menjunjung tinggi martabat hukum di Indonesia.

Editor : Rianza Putra