um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang kembali mencatatkan capaian penting dalam bidang peningkatan mutu dan daya saing lulusan. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi memberikan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Nomor Keputusan: BNSP-LSP-2649-ID, yang berlaku hingga 1 Agustus 2030.
Dengan lisensi tersebut, Universitas Muhammadiyah Palembang kini berhak menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi mahasiswa, sesuai ruang lingkup yang ditetapkan BNSP. Hal ini menegaskan posisi Universitas Muhammadiyah Palembang bukan hanya sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai lembaga penguji kompetensi yang diakui secara nasional.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Muhammadiyah Palembang dalam meningkatkan kualitas lulusan sekaligus memberi mereka pengakuan kompetensi yang berstandar nasional,” ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.
Ia menambahkan, dengan adanya LSP ini, mahasiswa tidak hanya dibekali ijazah ketika lulus, tetapi juga sertifikat profesi yang memperkuat daya saing di dunia kerja. “Di era persaingan global, lulusan perguruan tinggi dituntut tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya bukti kompetensi yang jelas dan diakui negara. Inilah jawaban Universitas Muhammadiyah Palembang,” ujarnya.
LSP Universitas Muhammadiyah Palembang sendiri telah memenuhi standar kompetensi sesuai Pedoman BNSP 201 versi 2014, Pedoman BNSP 202 versi 2014, dan Pedoman BNSP 210 versi 2017. Proses perizinan ini bukan perjalanan singkat, melainkan hasil kerja keras tim internal Universitas Muhammadiyah Palembang dalam membangun sistem sertifikasi yang kredibel, terukur, dan sesuai standar nasional.
Kehadiran LSP ini diyakini akan memberi nilai tambah besar. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang ke depan dapat mengikuti uji kompetensi di berbagai bidang sesuai program studinya. Sertifikat yang diterbitkan tidak hanya berlaku di lingkungan kampus, melainkan diakui secara nasional bahkan menjadi modal tambahan untuk bersaing di dunia kerja internasional.
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi LSP Ke-15 di Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se Indonesia.
“Universitas Muhammadiyah Palembang akan terus berkomitmen menjaga kualitas dan kredibilitas LSP ini. Kami ingin lulusan kami tidak hanya dikenal cerdas, tapi juga kompeten dan siap pakai di lapangan kerja,” tutup Prof. Abid.
Editor : Rianza Putra