um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang terus berkomitmen mencetak lulusan yang bukan hanya kuat secara teori, tetapi juga matang secara praktik. Melalui kegiatan Kuliah Umum Kemahiran Hukum Litigasi bertajuk “Meningkatkan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Praktik Ilmu Hukum”, yang digelar pada Jumat–Sabtu, 17–18 Oktober 2025, mahasiswa diajak menyelami langsung dunia hukum dari para pelaku lapangan.
Tidak main-main, 4 narasumber dari lintas lembaga peradilan dihadirkan untuk membagikan pengalaman dan wawasannya. Hadir sebagai pemateri yakni Andi Atika Nuzli, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang; Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., Ketua (Perhimpunan Advokat Indonesia) PERADI Kota Palembang; Mayor Chk (K) Dr. Endah Wulandari, S.H., M.H., Hakim Militer DILMIL 1-04 Kota Palembang; serta Dr. H. Masalan Bainon, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Kota Palembang.
Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Suharyono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kuliah umum ini merupakan bagian dari strategi penguatan keilmuan berbasis praktik nyata.
“Selama ini mahasiswa banyak belajar hukum secara normatif. Melalui kegiatan ini, kami ingin mereka menyaksikan dan memahami bagaimana hukum bekerja di ruang sidang, bukan hanya di dalam buku,” ujarnya.
Menurutnya, kedekatan mahasiswa dengan praktisi hukum sejak di bangku kuliah akan mempercepat proses adaptasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang saat terjun ke dunia profesional, baik sebagai advokat, hakim, jaksa, maupun profesi hukum lainnya.
Senada dengan itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Yudistira, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran narasumber dari berbagai lingkungan peradilan memberi warna tersendiri dalam proses pembelajaran.
“Ini bukan sekadar kuliah umum, tapi transfer pengalaman langsung dari para praktisi hukum. Mahasiswa bisa bertanya, berdiskusi, bahkan memahami etika dan dinamika profesi hukum secara nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berkomitmen memperluas akses mahasiswa terhadap pengalaman akademik berbasis praktik agar mahasiswa memiliki keunggulan kompetitif saat bersaing di dunia profesional.
Selama 2 hari pelaksanaan, suasana kuliah umum berlangsung interaktif. Para narasumber tidak hanya membahas proses litigasi secara prosedural, tetapi juga membagikan kasus-kasus nyata yang mereka tangani. Misalnya, bagaimana PTUN menangani sengketa administrasi negara, bagaimana peran PERADI dalam menjaga profesionalisme advokat, dinamika persidangan di pengadilan militer, hingga penyelesaian perkara rumah tangga di pengadilan agama.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang terus memperkuat posisinya sebagai kampus yang adaptif dan progresif.
Tidak hanya mengandalkan kurikulum konvensional, namun juga mengembangkan pola pembelajaran berbasis pengalaman langsung (experiential learning) agar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang memahami hukum bukan sebagai teks, tetapi sebagai realitas yang hidup.
Dengan adanya kolaborasi intensif antara akademisi dan praktisi, diharapkan lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya fasih berbicara hukum, tetapi juga mampu bertindak sebagai problem solver di tengah masyarakat.
Editor : Rianza Putra