Universitas Muhammadiyah Palembang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Inklusif

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan menggelar seminar bertajuk “Mewujudkan Kampus Inklusif: Strategi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas”, Selasa (21/10/2025), di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Universitas Muhammadiyah Palembang membangun ekosistem pendidikan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama: H. Deddy Ismail, A.Md.Kep., S.E., M.M., Kepala UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sensorik Provinsi Sumatera Selatan, dan Ratna Tri Utami, M.Pd., Ketua Unit Layanan Disabilitas Universitas Muhammadiyah Lampung.

Dalam sambutannya, Dr. Samsilayurni, M.Si., selaku penerima Hibah Unit Layanan Disabilitas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi salah satu perguruan tinggi penerima program pembentukan Unit Layanan Disabilitas tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ULD Universitas Muhammadiyah Palembang bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen moral universitas untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua mahasiswa.

“Pembentukan Unit Layanan Disabilitas merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mewujudkan kampus yang ramah, inklusif, serta memberikan akses yang setara bagi semua mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujar Dr. Samsilayurni, M.Si.

Ia menambahkan, ULD diharapkan dapat menjadi pusat dukungan bagi mahasiswa penyandang disabilitas dalam berbagai aspek akademik, sosial, maupun psikologis. Melalui unit ini, kampus akan menyediakan layanan dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan individu, mulai dari pendampingan belajar, aksesibilitas sarana, hingga kebijakan internal yang berpihak pada keadilan pendidikan.

“Program ini bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tapi juga merupakan langkah moral untuk menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di lingkungan perguruan tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa secara kelembagaan, pembentukan ULD merupakan implementasi nyata dari Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam aspek pengabdian dan pelayanan kemanusiaan.

“Kegiatan ini penting karena menunjukkan perhatian universitas terhadap mahasiswa penyandang disabilitas. Kesetaraan di lingkungan kampus harus dijaga, dan setiap potensi mahasiswa termasuk yang disabilitas perlu difasilitasi agar bisa berkembang maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa Universitas Muhammadiyah Palembang memandang kesetaraan mahasiswa disabilitas dengan mahasiswa lainnya sebagai hal yang niscaya. Kampus berkomitmen menciptakan ruang yang aman, mendukung, dan terbuka bagi semua mahasiswa tanpa diskriminasi.

Peluncuran Unit Layanan Disabilitas ini, Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya berupaya memenuhi standar inklusivitas pendidikan tinggi, tetapi juga meneguhkan posisinya sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Editor : Rianza Putra