PKPA Batch 19 PERADI dan Fakultas Hukum UM Palembang Resmi Dibuka, Cetak Calon Advokat Berintegritas Berlandaskan Keimanan

um-palembang.ac.id – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 19 hasil kerja sama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang resmi digelar pada 25 Januari hingga 14 Februari 2026 di Aula Fakultas Hukum UM Palembang. Kegiatan ini kembali menegaskan posisi Fakultas Hukum UM Palembang sebagai salah satu pusat pendidikan profesi advokat yang konsisten dan dipercaya di Sumatera Selatan.

Ketua Panitia, Abdul Jafar, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA di Fakultas Hukum UM Palembang menunjukkan tren yang sangat positif. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir saja, program ini telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Frekuensi tersebut menjadi indikator kuat tingginya minat sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan PKPA di lingkungan Fakultas Hukum UM Palembang.

“Pelaksanaan PKPA yang sudah 4 kali dalam setahun terakhir membuktikan antusiasme dan kepercayaan yang tinggi dari para sarjana hukum. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi ini,” ujarnya.

PKPA Batch 19 diikuti oleh 23 peserta yang seluruhnya merupakan sarjana hukum dari berbagai daerah, yakni Lubuk Linggau, Muara Enim, Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin, serta Kota Palembang. Keberagaman asal peserta menunjukkan bahwa jangkauan PKPA Fakultas Hukum UM Palembang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga regional, sekaligus memperlihatkan peran kampus dalam mencetak calon advokat dari berbagai latar belakang wilayah.

Lebih lanjut Wakil Dekan I Fakultas Hukum UM Palembang, Yudistira, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dan memberikan apresiasi atas pilihan peserta mengikuti PKPA di Fakultas Hukum UM Palembang.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah awal yang serius untuk memasuki dunia profesi advokat yang menuntut kompetensi, integritas, dan kesiapan menghadapi perubahan.

Menurutnya, tahun 2026 menjadi periode penting bagi dunia hukum dan peradilan di Indonesia karena berbagai dinamika dan perubahan regulasi terus berkembang. Kondisi ini menuntut para calon advokat tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu memaknai perubahan secara kritis dan profesional.

“Peserta PKPA harus benar-benar memaknai dinamika hukum yang terjadi. Perubahan di bidang hukum dan peradilan menuntut advokat yang adaptif, kompeten, serta berintegritas berlandaskan keimanan. Peran tim instruktur juga sangat penting dalam membekali peserta agar siap menghadapi realitas praktik hukum,” tegasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PERADI Kota Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., menekankan bahwa jalur menjadi advokat profesional telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Salah satu tahapan penting yang wajib ditempuh adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Karena itu, program ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama pembentukan kualitas advokat di masa depan.

“Undang-undang tentang advokat sudah mengatur bahwa untuk menjadi advokat profesional harus melalui berbagai rangkaian pendidikan, salah satunya PKPA. Ini adalah proses pembentukan kompetensi sekaligus etika profesi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para peserta atas kepercayaan mereka mengikuti PKPA di Fakultas Hukum UM Palembang melalui DPC PERADI Kota Palembang. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan dengan standar tinggi dan menghasilkan lulusan yang siap berpraktik secara profesional.

Lebih jauh, pesan moral juga ditekankan dalam pembukaan PKPA Batch 19 ini. Para peserta diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada kelulusan atau gelar advokat semata, tetapi membangun komitmen kuat terhadap profesi. Integritas, kejujuran, serta landasan nilai dan keimanan disebut sebagai elemen penting yang tidak boleh dipisahkan dari praktik advokat.

“Jadilah advokat yang berkomitmen dan berlandaskan iman. Profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah. Dengan integritas yang kuat, jalan menuju advokat yang sukses dan dipercaya masyarakat akan terbuka,” menjadi pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Dengan penyelenggaraan PKPA Batch 19 ini, sinergi antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali diperkuat. Program ini tidak hanya menjadi wadah pendidikan profesi, tetapi juga bagian dari upaya sistematis mencetak advokat yang kompeten, beretika, dan mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di Indonesia.

Editor : Rianza Putra