Kupas Peran Bahasa dalam Penegakan Hukum, Universitas Muhammadiyah Palembang Hadirkan Pakar Linguistik Forensik dari Malaysia

um-palembang.ac.id – Sebagai upaya memperkuat wawasan akademik dan kompetensi mahasiswa di bidang hukum, Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Public Lecture bertajuk “Peran Linguistik Forensik dalam Peradilan”, yang berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, pada Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan universitas, dosen, serta ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Kuliah umum ini menghadirkan narasumber internasional, Assoc. Prof. Dwi Santoso, Ph.D., dari Universiti Muhammadiyah Malaysia yang merupakan akademisi dan peneliti di bidang linguistik forensik.

Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Eko Ariyanto, M.Chem.Eng., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalaman kepada civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palembang.

Menurutnya, kehadiran pakar dari luar negeri menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa dan dosen untuk memperluas perspektif mengenai perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin multidisipliner, termasuk keterkaitan antara bahasa dan hukum dalam proses peradilan.

“Universitas Muhammadiyah Palembang terus berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik bertaraf nasional maupun internasional guna meningkatkan kualitas lulusan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Assoc. Prof. Dwi Santoso, Ph.D., yang telah berkenan hadir dan berbagi pengetahuan mengenai linguistik forensik yang saat ini semakin relevan dalam sistem peradilan modern,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai bentuk interaksi baru di masyarakat, baik melalui media sosial, pesan elektronik, maupun dokumen digital. Kondisi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk memiliki pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengungkap fakta hukum, termasuk melalui analisis bahasa.

Karena itu, kajian linguistik forensik menjadi salah satu bidang ilmu yang memiliki peran strategis dalam membantu proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami bagaimana bahasa dapat menjadi alat bukti yang bernilai dalam suatu perkara hukum.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Dwi Santoso, Ph.D., menjelaskan bahwa linguistik forensik merupakan cabang ilmu linguistik yang digunakan untuk menganalisis bahasa dalam konteks hukum dan peradilan.

Ia menerangkan bahwa penggunaan linguistik forensik telah berkembang pesat di berbagai negara, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan komunikasi tertulis maupun lisan. Analisis bahasa dapat digunakan untuk mengidentifikasi penulis suatu dokumen, menelaah makna pernyataan, mendeteksi unsur ancaman, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga berbagai bentuk tindak pidana berbasis komunikasi.

Menurutnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi penting dalam mengungkap suatu perkara hukum. Melalui metode ilmiah, seorang ahli linguistik forensik dapat membantu memberikan penjelasan objektif terkait penggunaan bahasa yang menjadi bagian dari alat bukti.

“Dalam banyak kasus, pilihan kata, struktur kalimat, hingga gaya bahasa seseorang dapat memberikan petunjuk yang sangat penting dalam proses investigasi maupun persidangan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya penggunaan media digital yang menyebabkan berbagai sengketa hukum kini banyak berkaitan dengan komunikasi daring. Oleh karena itu, kemampuan memahami analisis bahasa menjadi kompetensi yang semakin dibutuhkan oleh para praktisi hukum di masa depan.

Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait penerapan linguistik forensik dalam kasus hukum di Indonesia, tantangan pembuktian pada perkara digital, serta peluang pengembangan bidang kajian tersebut di lingkungan perguruan tinggi.

Editor : Rianza Putra