um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Auditorium Muhammadiyah Sumatera Selatan dan diikuti oleh 108 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat tersebut merupakan hasil kerja sama antara PERADI dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang profesional, kompeten, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum.
![]()
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., Koordinator Wilayah Sumatera Selatan DPN PERADI, jajaran pengurus DPC PERADI Palembang, DPC PERADI Pangkalan Balai, DPC PERADI Kayuagung, serta para peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., menyampaikan bahwa Ujian Profesi Advokat merupakan tahapan penting yang harus dilalui calon advokat sebelum menjalankan profesi secara resmi. Melalui ujian ini, peserta diuji pemahaman dan kompetensinya terkait berbagai aspek hukum, kode etik advokat, serta kemampuan profesional yang dibutuhkan dalam praktik hukum.
![]()
Menurutnya, profesi advokat memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, proses pendidikan dan pengujian calon advokat harus dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan organisasi advokat.
Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang juga menjadi bukti kepercayaan PERADI terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan hukum yang selama ini dikembangkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai dalam mendukung pelaksanaan berbagai program profesi hukum, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat.
![]()
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., didampingi Koordinator Acara Abdul Jafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama dengan PERADI merupakan bagian dari upaya kampus untuk memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan profesi hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
“Selain pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang juga mampu melaksanakan Ujian Profesi Advokat dengan baik. Hal ini menjadi bentuk komitmen kami dalam mendukung lahirnya advokat-advokat yang berkualitas dan siap mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa keberhasilan penyelenggaraan ujian ini menunjukkan kesiapan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai mitra strategis organisasi profesi dalam mendukung peningkatan kompetensi lulusan hukum.
Dengan jumlah peserta mencapai 108 orang, kegiatan ini menjadi salah satu pelaksanaan Ujian Profesi Advokat dengan antusiasme yang tinggi di Sumatera Selatan. Para peserta mengikuti seluruh tahapan ujian secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan lahir advokat-advokat muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan profesional yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, integritas, serta komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kerja sama antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang diharapkan terus berlanjut dan semakin memperkuat peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Editor : Rianza Putra