Gelar PKPA Batch 21, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Komitmen Hasilkan Advokat Profesional dan Berintegritas

um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 21, pada Sabtu 8 Agustus 2026 hingga 3 pekan kedepan. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang tersebut diikuti sebanyak 16 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Pelaksanaan PKPA Batch 21 menjadi bagian dari konsistensi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam memberikan pendidikan profesi hukum yang berkualitas sekaligus mempersiapkan lulusan untuk memasuki dunia advokat secara profesional.

Ketua Panitia PKPA Batch 21, Abdul Jafar, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan PKPA secara konsisten dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebanyak empat kali dalam setahun. Tingginya frekuensi pelaksanaan tersebut menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap pendidikan profesi advokat yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

“PKPA kami laksanakan 4kali dalam setahun. Bahkan beberapa pekan yang lalu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang juga menjadi tempat pelaksanaan Ujian Profesi Advokat se-Sumatera Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, konsistensi tersebut menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan terhadap program PKPA yang diselenggarakan melalui kerja sama antara PERADI Kota Palembang dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Peserta PKPA Batch 21 tidak hanya berasal dari Kota Palembang, tetapi juga dari sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pendidikan profesi advokat semakin berkembang dan menjangkau masyarakat hukum di berbagai daerah.

 

Abdul Jafar, S.H., M.H., menambahkan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang telah menyediakan kurikulum PKPA sejak 2019 yang disusun sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERADI. Dengan demikian, peserta mendapatkan pembelajaran yang terarah dan sesuai dengan standar pendidikan profesi advokat.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa PKPA bukan sekadar tahapan pendidikan formal, tetapi merupakan proses penting dalam membentuk calon advokat yang memiliki kecerdasan intelektual, profesionalisme, sekaligus integritas moral.

“PKPA menjadi proses pembelajaran menuju advokat yang cerdas, profesional, dan berintegritas. PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang bekerja sama langsung dengan DPN PERADI,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Muhammadiyah dan PERADI memiliki potensi besar dalam memberikan manfaat bagi peserta dan alumni PKPA. Muhammadiyah memiliki jaringan organisasi yang luas, sementara PERADI memiliki jaringan profesi advokat yang juga sangat kuat.

“Kita memiliki dua jaringan besar. Jaringan Muhammadiyah dan jaringan PERADI ini akan memberikan dampak penting bagi lulusan PKPA Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang,” jelasnya.

Menurutnya, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan terus mengoptimalkan jaringan yang telah terbangun untuk mendukung pengembangan lulusan, termasuk membuka peluang bagi para alumni untuk berkembang dalam dunia profesi hukum.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang juga mendorong agar pelaksanaan PKPA dapat dilakukan lebih sering, idealnya setiap dua bulan. Langkah tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih luas kepada para lulusan baru atau fresh graduate untuk segera mengikuti pendidikan profesi advokat setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PERADI Kota Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa PERADI menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan pendidikan maupun profesi advokat. Menurutnya, seluruh prosedur dan proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat sangat menekankan prinsip kelulusan advokat yang objektif dan murni berdasarkan kompetensi peserta.

“Memilih PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menandakan adanya kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Terlebih Ujian Pendidikan Advokat (UPA) yang dilaksanakan sebelumnya juga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dapat terus diperkuat sehingga mampu menghasilkan advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum secara akademik, tetapi juga memiliki etika, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Komitmen tersebut diharapkan terus berlanjut melalui penyelenggaraan PKPA yang berkualitas dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat kontribusi Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mencetak advokat yang mampu memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Editor : Rianza Putra