Dorong Kepatuhan Pajak, UPT Tax Center Universitas Muhammadiyah Palembang dan KPP Pratama Seberang Ulu Gelar Sosialisasi Coretax

um-palembang.ac.id – UPT Tax Center Universitas Muhammadiyah Palembang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Seberang Ulu Palembang, menggelar Sosialisasi Pembuatan Akun Coretax dan Kode Otorisasi bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Eko Ariyanto, M.Chem.Eng., yang menegaskan bahwa literasi pajak sudah menjadi kebutuhan mendasar di era digital. Sistem perpajakan nasional terus bergerak menuju digitalisasi penuh, dan civitas akademika tidak boleh ketinggalan memahami mekanismenya.

Dr. Eko Ariyanto, M.Che.Eng., juga menegaskan pentingnya kesiapan dosen dan tendik dalam menghadapi sistem pajak digital yang semakin terintegrasi. “Kita harus adaptif. Sistem perpajakan sudah berubah, dan kita semua wajib mengikuti. Dengan pemahaman yang benar, dosen dan tenaga kependidikan bisa menghindari kesalahan administrasi dan memastikan seluruh proses pelaporan berjalan lancar” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara UPT Tax Center dan KPP Pratama Seberang Ulu yang konsisten membangun sinergi edukasi perpajakan bagi masyarakat kampus. Kegiatan seperti ini, menurutnya, harus terus diperkuat agar Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi lingkungan yang taat administrasi dan paham regulasi.

Turut hadir juga Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. Kgs. Ahmad Roni, S.T., M.T., serta Kepala UPT Tax Center, Nurul Hutami Ningsih, S.E., M.Si., CIAS., CTT., yang memimpin langsung jalannya pendampingan teknis. Antusiasme peserta terlihat sejak awal, terutama karena sistem Coretax merupakan platform terbaru yang menjadi basis pembaruan layanan perpajakan nasional.

Dalam kesempatan ini, Kepala UPT Tax Center, Nurul Hutami Ningsih, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi teknis, tetapi bagian dari upaya besar kampus untuk memastikan seluruh dosen dan tenaga kependidikan memahami kewajiban perpajakan secara benar dan terbarukan.

“Coretax membawa perubahan besar pada sistem administrasi perpajakan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh civitas akademika siap dan paham cara membuat akun, mengakses layanan, hingga menggunakan kode otorisasi dengan benar. Kepatuhan pajak berawal dari pemahaman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa UPT Tax Center Universitas Muhammadiyah Palembang siap menjadi pusat konsultasi perpajakan di lingkungan kampus. Dengan adanya pendampingan langsung dari KPP Pratama Seberang Ulu, peserta tidak hanya mendapat penjelasan, tetapi juga praktik langsung membuat akun Coretax dan menyelesaikan kendala teknis yang selama ini umum dihadapi pengguna.

Editor : Rianza Putra