Gandeng Itjen Kemendikbud, Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan

Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang melaksanakan Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan di lingkungan kampus tersebut yang digelar di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, pada Senin (3/10/2022).

Workshop yang dibuka secara resmi Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., ini menghadirkan tim Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek yaitu, Wiweko Iskanugraha, dan Bahari Mulawarman sebagai narasumber, serta turut dihadiri Ketua Lembaga Penjamin Mutu Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc.

Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kaprodi dan Sekretaris Prodi yang mendapatkan Hibah PKKM tahun 2022, seluruh pengelola administrasi keuangan fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik ke depan, sehingga perlu diadakan workshop seperti yang dilaksanakan hari ini.

“Workshop ini bertujuan untuk peningkatan SDM dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai aturan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang,” katanya.

Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan

Lanjutnya, peserta yang hadir di acara tersebut pada umumnya pengelola administrasi di bagian keuangan Universitas Muhammadiyah Palembang. Sehingga diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Hj. Fatimah, S.E., M.Si., mengajak peserta Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan ini, karena workshop ini sangat bermanfaat dalam pengembangan kemampuan pelaporan keuangan yang ada di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Universitas Muhammadiyah Palembang saat ini, mendapatkan hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2021 dan 2022 serta beberapa hibah yang menggunakan anggaran negara.

“Saat ini aturan yang ada selalu berubah-ubah dalam penggunaan anggaran, maka ini perlu diperhatikan baik-baik saat penyampaian tentang petunjuk teknis penggunaan anggaran oleh pemateri Inspektorat Jenderal Kemendikbud-Ristek,” ungkapnya.

Editor: Rianza Putra

Workshop Pembuatan Pelaporan Keuangan