OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Universitas Muhammadiyah Palembang

Palembang, umpalembang.ac.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berusaha menekan celah tindak pidana perbankan. Salah satunya melalui sosialisasi “Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan” yang bekerja sama antara Kantor OJK Regional VII Sumbagsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (17/9/2019).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., Wakil Rektor IV Drs. Ruskam Suaidi, M.H.I., Direktur Pasca, Dekan Fakultas Hukum, Dekan FKIP, dan ratusan mahasiswa UMPalembang ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel, Panca Hadi Suyatno.

umpalembang.ac.id

Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan Hendri Hendarto OJK menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Universitas Muhammadiyah Palembang tersebut.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel, Panca Hadi Suyatno dan jajaran.

umpalembang.ac.id

“Semoga kerjasama yang terjalin antara Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang terus berlanjut dan meningkat dibidang kerja yang lain” ungkapnya.

Sementara itu, Panca Hadi Suyatno mengatakan bahwa kinerja perbankan di Sumsel sudah cukup baik kinerjanya. Pertumbuhan ini mendekati capaian nasional. Dari sisi pertumbuhan kredit mengalami penurunan dari target nasional.

Ia melanjutkan, untuk mendukung hal tersebut OJK tahun 2019 telah menyiapkan 5 kebijakan untuk mendorong UMKM dan reformasi internal diantaranya, mendorong lembaga jasa keuangan untuk mendorong UMKM, inovasi sektor keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Dengan mendigitalisasi beberapa produk sektor keuangan, dan memanfaatkan teknologi dalam tata kelola keuangan.

“Semua kebijakan tadi diharapkan untuk meningkatkan peran OJK mendukung ekonomi nasional. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh dan stabil karena industri yang terus hidup dan berkembang dan dalam tata kelolanya selalu memperhatikan manajemen resiko yang terkecil” tambahnya.

Editor: Rianza Putra