UPT Bakum Universitas Muhammadiyah Palembang dan PBH PERADI Jalin Kerjasama

PBH PERADI Jalin Kerjasama

um-palembang.ac.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bantuan Hukum (Bakum) Universitas Muhammadiyah Palembang Kerjasama dengan PBH PERADI Kota Palembang, pada Jum’at 11 November 2022.

Dalam sambutan Ketua UPT Bakum Luil Maknun, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih dengan adanya Kerjasama antara UPT Bakum Universitas Muhammadiyah Palembang dengan PBH PERADI Palembang, dengan Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ditambahkan Sekertaris UPT Bakum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Jafar, S.H., M.H., harapanya dalam Kerjasama ini bisa saling bertukar pikiran dalam melihat persoalan hukum di masyarakat dan semoga Kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan penguatan sinergi dalam memberikan bantuan hukum.

Sementara itu Ketua PBH PERADI Kota Palembang Hj. Aina Rumiati Aziz, S.H., M.Hum., menyambut baik adanya adanya Kerjasama dengan UPT Bakum Universitas Muhammadiyah Palembang. Ia juga menyampaikan bahwa PBH PERADI Palembang merupakan salah satu PBH PERADI terbaik seluruh Indonesia dan sudah terakreditasi oleh Kemenkumham.

Karena dalam praktinya PBH PERADI berperan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan kurang mampu. Serta memberikan kesempatan melaksanakan praktik pelayanan hukum kepada calon-calon Advokat.

Perjanjian Kerjasama tersebut terdiri dari program diantaranya program Kerjasama Penyuluhan Hukum, Program Konsultasi Hukum, Program Bantuan Hukum, dan Program Pelatihan Hukum.

Editor: Rianza Putra