um-palembang.ac.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 16 bagi para sarjana hukum yang akan menapaki karir sebagai advokat, pada Sabtu (18/1/2025).
Ketua Panitia Pelaksana PKPA Batch 16 Abdul Jafar, S.H., M.H., dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini rutin digelar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dan sudah masuk angkatan ke-16 yang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang sudah memilih Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan DPN Peradi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
“Kami juga kedepan menargetkan Ujian Profesi Advokat tingkat regional akan dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” ungkpanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., dalam sambutannya memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan PKPA Batch 16 yang merupakan tindak lanjut dari MoU dengan DPN Peradi.
Peserta PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan menjadi advokat yang masuk dalam jaringan keluarga besar Muhammadiyah yang memiliki kepekaan yang tinggi apalagi terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Lebih lanjut Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menuturkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan menggandeng pihak eksternal seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Peradi dalam ujian komprehensif mahasiswa.
Hal ini dilakukan, demi meningkatkan mutu lulusan, dan upaya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang meraih akreditasi Unggul tahun 2025 ini, dan menjaga tradisi akademik yang berkemajuan.
PKPA angkatan 16 ini akan menjadi nilai tambah bagi Universitas Muhammadiyah Palembang khususnya Fakultas Hukum. “Kami berharap, PKPA akan terus berkelanjutan agar Fakultas Hukum dapat ambil bagian dalam menjadi mencetak advokat-advokat tangguh, berintegritas, dan profesional” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Heriyanto Andreas, S.H., M.H., Sekretaris DPC PERADI Kota Palembang menuturkan bahwa PKPA merupakan langkah awal dalam rangka menjadi advokat. DPN Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang juga akan terus bekerja sama dalam penyelenggaraan PKPA karena kepercayaan masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, sehingga sebagai pengelola harus menjaga kepercayaan ini.
PERADI juga terus berkomitmen menjaga integritas advokat, sehingga kerjasama PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang terus berlanjut, sehingga banyak advokat dari alumni Muhammadiyah akan bergabung dengan PERADI.
Editor : Rianza Putra