um-palembang.ac.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan organisasi masyarakat berbasis nilai keislaman, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Sumatera Selatan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Danamon Syariah. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Bank Danamon Syariah di tingkat nasional.
Acara penandatanganan berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025 di Palembang, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kedua belah pihak. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005–2010 dan 2010–2015 yang juga menjabat Ketua Dewan Syariah Bank Danamon, Prof. Dr. Din Syamsudin, M.A., Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Selatan Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dr. Yudi Fadilah, MARS., Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto, serta Lazismu Sumsel.
Amal Usaha Muhammadiyah yang terlibat dalam kerja sama strategis ini mencakup sejumlah institusi besar dan berpengaruh di Sumatera Selatan, yakni Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, Lazismu Sumsel, dan PWM Sumsel itu sendiri. Keempat lembaga ini merupakan bagian penting dari jaringan amal usaha Muhammadiyah yang telah berkontribusi signifikan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan filantropi sosial.
Meneguhkan Komitmen Sinergi Ekonomi Umat
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Din Syamsudin menegaskan pentingnya membangun kemitraan yang produktif antara lembaga keuangan syariah dengan organisasi keumatan seperti Muhammadiyah. Menurutnya, kerja sama ini merupakan wujud konkret dari semangat ukhuwah ekonomi yang Islami dan inklusif.
“Kerja sama antara Muhammadiyah dan Bank Danamon Syariah ini bukan sekadar transaksi bisnis, tapi lebih dalam dari itu adalah komitmen bersama untuk memperkuat ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah,” ujar Prof. Din.
Ia menambahkan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modernis memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi motor penggerak transformasi sosial dan ekonomi di Indonesia. Melalui jaringan AUM, Muhammadiyah telah memiliki modal sosial yang besar, yang bila disinergikan dengan kekuatan lembaga keuangan syariah, dapat menciptakan dampak yang luas dan berkelanjutan.
“Ini adalah bagian dari jihad ekonomi. Muhammadiyah tidak hanya berdakwah dalam konteks spiritual, tetapi juga mengambil peran penting dalam membangun kemandirian ekonomi umat,” lanjut Prof. Din.
Mendorong Inklusi Keuangan Syariah di Wilayah
Sementara itu, Direktur Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi ekspansi layanan keuangan syariah yang inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan komunitas. Menurutnya, Muhammadiyah sebagai organisasi dengan jaringan luas dan akar yang kuat di masyarakat merupakan mitra strategis yang sangat potensial.
“Bank Danamon Syariah sangat mengapresiasi langkah progresif dari AUM Sumsel yang membuka ruang kerja sama dalam berbagai aspek. Ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah sangat terbuka terhadap penguatan institusional, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah,” tutur Herry.
Ia juga menyampaikan bahwa Bank Danamon Syariah berkomitmen untuk menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis syariah yang dapat mendukung operasional dan pengembangan AUM, mulai dari pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas layanan perbankan untuk sivitas akademika dan tenaga medis, hingga program sosial berbasis zakat, infak, dan wakaf.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa ikut serta memperkuat ekosistem keuangan syariah di Sumatera Selatan, sekaligus mendukung visi besar Muhammadiyah dalam membangun masyarakat yang maju dan berkeadilan,” tambahnya.
Editor : Rianza Putra