um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya taat pajak di lingkungan perguruan tinggi. Hal tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan PPh 21 bagi dosen dan tenaga kependidikan, yang digelar di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, pada Kamis, 26 Desember 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Universitas Muhammadiyah Palembang dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan sivitas akademika, khususnya dalam memahami kewajiban SPT Tahunan PPh 21 yang diinisiasi oleh UPT Tax Center Universitas Muhammadiyah Palembang, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
![]()
Hadir sebagai narasumber 2 penyuluh pajak ahli muda, yakni Apriandi dan Dedi Yuliandra dari Kanwil DJP Sumsel & Kep. Babel. Keduanya memberikan pemaparan teknis sekaligus praktis terkait mekanisme pelaporan SPT Tahunan PPh 21, mulai dari pemahaman regulasi terkini, simulasi pengisian SPT secara elektronik, hingga kesalahan-kesalahan umum yang sering terjadi dalam pelaporan pajak individu.
Kepala UPT Tax Center Universitas Muhammadiyah Palembang, Nurul Hutang Ningsih, S.E., M.Si., pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan administratif, tetapi bagian dari strategi besar kampus dalam membangun kesadaran pajak yang berkelanjutan. Menurutnya, dosen dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis sebagai contoh kepatuhan pajak, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
![]()
“Literasi pajak harus dimulai dari internal kampus. Ketika dosen dan tenaga kependidikan paham dan patuh pajak, maka nilai itu akan menular ke mahasiswa dan masyarakat luas,” tegas Nurul. Ia juga menambahkan bahwa Tax Center Universitas Muhammadiyah Palembang Palembang akan terus mengembangkan program edukasi pajak yang terintegrasi dengan kegiatan chaturdarma perguruan tinggi.
Pada kesempatan yang sama saat membuka acara, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Eko Ariyanto, S.T., M.Chem.Eng., menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sejalan dengan visi universitas dalam mencetak insan akademik yang berintegritas dan bertanggung jawab sebagai warga negara. Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
![]()
“Kegiatan ini menginspirasi budaya taat pajak dan diharapkan menjadi penggerak pengabdian kepada masyarakat, termasuk pendampingan UMKM dalam bidang perpajakan,” ujar Eko Ariyanto. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pusat edukasi yang mampu menjembatani kebijakan negara dengan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini disampaikan oleh Ellya Triani, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Ia mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Palembang atas inisiatif dan konsistensinya dalam mendukung program edukasi pajak.
![]()
“Kami sangat mengapresiasi Universitas Muhammadiyah Palembang yang aktif mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran pajak. Kampus seperti ini menjadi mitra strategis DJP dalam membangun kepatuhan pajak yang berbasis edukasi,” ungkapnya.
![]()
Editor : Rianza Putra