Perpanjangan Waktu Penyerahan Berkas Permohonan Bantuan Stimulan UKT Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Terdampak Covid-19

Pengumuman Perpanjangan Waktu Penyerahan Berkas Permohonan Bantuan Stimulan UKT Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Terdampak Covid-19 dari Gubernur Sumatera Selatan Bagi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang.

Sebelum melakukan pengisian form diharapkan untuk mempersiapkan File berupa dokumen PDF yang memuat berkas:

  1. Surat permohonan yang diketahui oleh orang tua/wali
  2. KTP Mahasiswa dan Orang Tua, KTM Mahasiswa, Scan Buku Tabungan BANK SUMSEL SYARIAH
  3. Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali Bukan Pengusaha/ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD atau Lembaga Negara Lainnya
  4. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Bantuan Beasiswa/Bantuan Pemerintah/ LSM/Lembaga Lain dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS)
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) Terakhir | dengan nama file (NIM[SPASI]NAMA) contoh: 112022111 Ahmad Muhammad.pdf

berikut beberapa cara mengakses untuk mengisi form:

  • Buka Web Universitas Muhammadiyah Palembang www.um-palembang.ac.id => PENDAFTARAN => Bantuan Stimulan UKT,
  • Klik Link Berikur bit.ly/stimulanUKTcovid19
  • Atau bisa klik Isi Form UMPalembang

 

Perpanjangan Bantuan Stimulan UKT Gub SUMSEL