um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang terus berkomitmen mencetak advokat profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan masyarakat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Memasuki Batch 22, program ini diikuti 15 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan dengan latar belakang profesi yang beragam.
Kegiatan pembukaan PKPA Batch 22 tersebut berlangsung di Ruang Seminar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, pada Sabtu (24/10/2026). Hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., Wakil Dekan I Yudistira, S.H., M.Hum., Ketua DPC PERADI Kota Palembang Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., serta Ketua Panitia Abdul Jafar, S.H., M.H.
![]()
Dalam laporannya, Abdul Jafar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA hasil kerja sama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan PERADI telah memasuki angkatan ke-22. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersiapkan calon advokat yang memiliki bekal pengetahuan hukum, keterampilan profesional, serta pemahaman terhadap tanggung jawab profesi.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Desember 2026 mendatang, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang direncanakan menjadi tempat pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara nasional.
![]()
![]()
Lebih lanjut, Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa calon advokat perlu mempersiapkan diri secara serius, baik dari aspek kompetensi hukum maupun mentalitas profesional. Menurutnya, kemampuan, kepercayaan diri, pengalaman, dan jaringan relasi merupakan faktor penting dalam membangun karier sebagai advokat.
“Untuk menjadi advokat yang sukses, peserta harus terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempelajari perjalanan advokat yang telah lebih dahulu berhasil. Selain itu, perbanyak jaringan dan relasi karena jejaring profesional sangat penting dalam menunjang perkembangan karier,” pesannya.
![]()
![]()
Ia menambahkan, keikutsertaan dalam PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang memberikan peluang bagi peserta untuk memperluas jejaring melalui lingkungan akademik dan organisasi. Sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah, dan memiliki dukungan jaringan organisasi yang luas, termasuk Majelis Hukum dan HAM serta Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah yang hadir dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurut Abdul Hamid, S.H., M.Hum., perpaduan jaringan PERADI dan Muhammadiyah menjadi nilai tambah bagi peserta PKPA. Jejaring tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi, memperluas wawasan praktik hukum, serta memperkuat kontribusi advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
![]()
![]()
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata diukur dari pencapaian karier dan profesionalitas. Advokat lulusan PKPA Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang juga diharapkan memiliki kepedulian sosial, terutama dalam membantu masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.
“Advokat harus hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Karena itu, lulusan PKPA tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegasnya.
![]()
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kota Palembang Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang telah memasuki tahun ketujuh pelaksanaan.
Ia menilai PKPA merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan seseorang memasuki profesi advokat. Oleh sebab itu, pendidikan calon advokat harus dilaksanakan secara terstruktur, terukur, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan praktik hukum.
PERADI Kota Palembang, lanjutnya, senantiasa berupaya menyelenggarakan PKPA dengan kurikulum yang diperbarui secara berkala agar materi pembelajaran tetap relevan dengan dinamika hukum dan tantangan profesi advokat.
![]()
Penyelenggaraan PKPA Batch 22 ini sekaligus mempertegas komitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mengembangkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika profesi, dan tanggung jawab sosial.
PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dijadwalkan menjadi agenda rutin setiap dua bulan sekali. Melalui program berkelanjutan ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang bersama PERADI berharap semakin banyak calon advokat yang siap menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Editor : Rianza Putra