PPKPT Universitas Muhammadiyah Palembang Perkuat Kapasitas SDM dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

um-palembang.ac.id – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Muhammadiyah Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, beretika, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen ini diwujudkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Layanan Kasus di Lingkungan Pendidikan, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan di Graha Bina Praja, Palembang, Kamis (6/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PPKPT Universitas Muhammadiyah Palembang, RZ Rahman, S.E., M.Si., dan Sekretaris, Umi Dewi Sartika, S.E., M.Si., hadir secara langsung mewakili universitas. Sosialisasi ini menjadi ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam menangani serta mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Menurut RZ Rahman, kegiatan ini sejalan dengan mandat Perguruan Tinggi dalam menerapkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis regulasi. “Universitas Muhammadiyah Palembang berkomitmen membangun sistem yang responsif dan humanis terhadap kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Kami ingin memastikan seluruh sivitas akademika memahami hak, perlindungan, dan mekanisme pelaporan yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Umi Dewi Sartika menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kampus. “Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan niat baik, tapi perlu didukung pemahaman hukum, empati, dan keterampilan komunikasi yang tepat. Melalui kegiatan seperti ini, kami dapat memperkuat jejaring dengan lembaga pemerintah dan memastikan layanan kampus lebih siap dan profesional,” jelasnya.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur hukum, psikologi, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Peserta terdiri dari perwakilan PPKPT berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga layanan publik terkait.

Editor : Rianza Putra