Rapat Kerja Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Rapat Kerja Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Tema “Redistribusi Aset dan Kemitraan dalam Penguatan Ekonomi Umat”. Bertempat di Hotel Ultima Horison Palembang 14 – 16 Februari 2018.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr. Darmin Nasution, Ketua MUI Pusat Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Gubernur Sumatera Selatan Ir. Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Siroji, dan Pangdam II Sriwijaya.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan MUI dan pengusaha bisnis syariah se-Indonesia.

Azrul Tanjung selaku ketua PINBAS mengatakan, Pusat inkubasi bisnis syariah merupakan wadah menampung daya juang bisnis syariah di Indonesia. Bersama ormas Islam akan menggandeng mitra usaha MUI seperti Mayora Group, dan Garudafoot, sehingga nantinya akan menunjang usaha masyarakat menengah kebawah. Semoga pusat inkubasi bisnis syariah ini bisa diikuti ormas islam lainya.

Lebih lanjut Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjelaskan, Sumsel mendampingi Jakarta dalam Asian Games 2018 karena Sumsel merupakan provinsi yang zero konflik dan tidak konflik SARA dan motivasi masyarakat Sumsel yang besar dan tinggi dalam mendukung dan menghadapi Asian Games 2018.

“mari manfaatkan momentum Asian Games ini untuk mengembangkan bisnis syariah di Indonesia” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua MUI Prof. Dr. KH. Maaruf Amin mengungkapkan, MUI selalu berusaha menjaga keutuhan kesatuan bangsa karena negara ini sudah disatukan oleh pendiri bangsa yaitu melalui Pancasila.

Masih menurut beliau, Pancasila menjadi modal dalam berbangsa dan bernegara. Kesepakatan piagam Jakarta yang menjadi landasan Mukaddimah UUD 1945 dan hal ini menjadi perjanjian yang kuat sehingga mengingat kita untuk berkomitmen menjaga NKRI.

Kita juga mempunyai semangat saudara satu bangsa dalam mengembangkan prinsip memandang kerukuanan dalam beribadah. MUI mengkoordinasikan 70 ormas yang mengkondisikan ormas-ormas tersebut agar seiring sejalan.

MUI mendorong pemberdayaan ekonomi keumatan melalui arus baru ekonomi Indonesia karena jika ekonomi umat menjadi kuat maka negara Indonesia juga akan kuat.

“bank dan asuransi syariah di Indonesia memerlukan dukungan pelaku usaha binis syariah, dan PINBAS ini dibentuk untuk membentuk pelaku-pelaku syariah yang nantinya akan mengembangkan sistem keuangan syariah di Indonesia” pungkasnya.