Re-Design Kurikulum Diharapkan dapat Memperbaiki “Nasib” Tamatan PT Agar “Berjodoh” dengan Dunia Kerja

Palembang, um-palembang.ac.id – Langkah pergantian kurikulum yang diharapkan dapat memperbaiki “nasib” tamatan Perguruan Tinggi (PT) agar dapat bekerja atau “berjodoh” dengan dunia kerja atau dunia industri. Hal ini memberikan pesan bahwa ada problem penting yang harus diperhatikan di tengah pergantian kurikulum terkait dengan pengurangan angka pengangguran.

Karena kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam Webinar “Re-Design Kurikulum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang Berbasis Merdeka Belajar” dengan narasumber Prof. Aris Junaidi, Ph.D., Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Lincolin Arsyad, M.Ec., Ph.D., Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Dr. Ir. Kgs. Ahmad Roni, M.T., Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Dr. Nuril Furkam, M.Pd., Plt LLDikti Wilayah II, serta Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., menjadi moderator, pada Selasa (28/7/2020).

um-palembang.ac.id

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan, inovasi dalam dunia Pendidikan tinggi menjadi sesuatu yang amat sangat penting. Inovasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, inovasi dalam riset dan inovasi dalam bidang pengabdian pada masyrakat. Inovasi tidak bisa di¬lakukan tanpa ruang bergerak, inovasi sangat berkem¬bang dalam ekosistem yang tidak dibatasi ini adalah spirit kampus merdeka, Perguruan tinggi perlu melakukan reorientasi pengembangan kurikulum yang mampu menjawab tantangan tersebut.

Sehingga dalam melakukan perubahan kurikulum Perguruan Tinggi terlebih dahulu  harus melalukan beberapa hal, yang erat kaitannya dengan pemberlakuan kurikulum itu sendiri antara lain :

  1. Menyiapkan Regulasi Internal yang sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah
  2. Menetapkan Standar Mutu yang melampaui standar yang ditetapkan oleh Pemerintah
  3. Menyiapkan Sumber Daya Manusia (Dosen dan Tenaga Kependidikan)
  4. Mempersiapkan Sarana dan Prasarana Pembelajaran terutama Teknologi Informasi

Ia menambahkan, pembaharuan kurikulum merdeka belajar – kampus merdeka ada beberapa hal yang harus di perhatikan antara lain :
1. Kurikulum harus mampu menyerap :
a. perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientificvision),
b. kebutuhan masyarakat (societal needs),
c. serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs)
2. Kurikulum harus mampu mewujudkan Link and Match dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
3. Kurikulum yang dibentuk merupakan sarana pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan

Oleh karena itu, re-design atau peninjauan kurikulum tetap harus berpedoman kepada Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi antara lain :
1. Tetap mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
2. Aspek Pendidikan dan pembentukan Moral dan Kepribadian harus tetap menjadi dasar pengembangan
3. Kurikulum Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan           tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel
4. Tujuan Akhirnya tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Editor: Rianza Putra