um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang bergerak cepat merespons perubahan regulasi pendidikan tinggi dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyesuaian dokumen akreditasi bagi seluruh program studi. Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Permendikbudsaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa dampak langsung terhadap perubahan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) sekaligus instrumen akreditasi pada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan BAN-PT.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Workshop Strategi Penulisan Laporan Evaluasi Diri (LED) bagi Program Studi di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang, pada Rabu 28 Januari 2026 di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7.
![]()
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan akademik, mulai dari Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas, hingga Ketua Program Studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang. Fokus utamanya jelas, menyamakan pemahaman, mempercepat adaptasi dokumen, dan memastikan seluruh prodi siap menghadapi skema akreditasi terbaru tanpa salah langkah.
Dalam laporannya, Ketua LPM Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa perubahan regulasi bukan sekadar administratif, tetapi menyentuh langsung substansi penjaminan mutu. Dokumen seperti RENSTRA, RENOP, Key Performance Indicators (KPI), serta data capaian prodi menjadi elemen kunci yang harus selaras dengan sistem pelaporan internal maupun eksternal.
![]()
Semua terhubung dalam ekosistem Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang meliputi pelaporan ke PDDikti, tracer study, BIMA, SISTER, SINTA, LAPORKERMA, website perguruan tinggi, hingga dokumen LKPS dan LED sebagai materi utama penilaian akreditasi. Seluruhnya akan bermuara pada evaluasi capaian RENSTRA dan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala.
Data yang disampaikan menunjukkan Universitas Muhammadiyah Palembang sudah berada di jalur yang cukup kuat. Dari total 34 program studi, sebanyak 30 prodi telah memiliki LAM sesuai bidangnya. Hanya empat program studi yang saat ini masih dapat mengajukan akreditasi melalui BAN-PT. Artinya, sebagian besar prodi sudah masuk dalam sistem akreditasi berbasis LAM yang menuntut kesiapan dokumen dan performa yang lebih terukur.
![]()
Namun target kampus tidak berhenti pada kepatuhan regulasi. Universitas Muhammadiyah Palembang membidik capaian yang lebih tinggi: mempertahankan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul. Untuk itu, pada tahun 2029 mendatang, minimal 60 persen program studi setara sekitar 21 prodi harus sudah terakreditasi Unggul. Target ini realistis, tapi jelas menuntut kerja sistematis, konsisten, dan berbasis data, bukan sekadar optimisme.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Eko Ariyanto, M.Chem.Eng., menekankan pentingnya budaya mutu yang berjalan nyata, bukan hanya slogan. SPMI harus hidup di level prodi, fakultas, hingga unit pendukung. Setiap indikator kinerja harus dipantau, setiap capaian harus terdokumentasi, dan setiap kekurangan harus langsung ditindaklanjuti melalui siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Audit Mutu Internal menjadi instrumen kontrol agar arah pengembangan tetap sesuai RENSTRA institusi.
![]()
Dirinya berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi pemicu semangat kolektif. Bukan hanya untuk lolos akreditasi, tetapi membangun sistem akademik yang rapi, terukur, dan akuntabel. Dengan penyelarasan dokumen sejak dini, Universitas Muhammadiyah Palembang ingin memastikan tidak ada prodi yang tertinggal dalam proses pengusulan akreditasi menuju peringkat Unggul.
Editor : Rianza Putra