um-palembang.ac.id – Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan secara berkelanjutan. Untuk memperkuat budaya mutu tersebut, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menggelar Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) secara In House Training pada 7–8 Agustus 2026 di Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari seluruh fakultas dan Program Pascasarjana sebagai calon baru auditor internal Universitas Muhammadiyah Palembang dengan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Siti Herlinda, M.Si., dan Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., Fasilitator Wilayah SPMI LLDikti Wilayah II sebagai narasumber.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen LPM dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan universitas. Menurutnya, auditor internal memiliki peran strategis sebagai penggerak budaya mutu yang mampu memastikan setiap standar pendidikan tinggi diterapkan secara konsisten di seluruh unit kerja.
![]()
“Pelatihan ini tidak hanya bertujuan menghasilkan auditor yang memahami teknik audit, tetapi juga auditor yang memiliki integritas, objektivitas, dan kemampuan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Auditor harus mampu menjadi mitra bagi setiap program studi dan unit kerja dalam mewujudkan peningkatan mutu yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 20 peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari berbagai fakultas dan Program Pascasarjana UM Palembang. Selama 2 hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar SPMI, teknik audit, penyusunan instrumen audit, pengumpulan dan analisis bukti, penyusunan laporan audit, hingga praktik simulasi audit.
Melalui pelatihan ini diharapkan lahir auditor-auditor internal yang kompeten sehingga pelaksanaan Audit Mutu Internal dapat memberikan rekomendasi yang akurat bagi pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas tata kelola Universitas Muhammadiyah Palembang.
![]()
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I UM Palembang, Dr. Saleh Hidayat, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan administratif atau pemeriksaan dokumen untuk memenuhi kebutuhan akreditasi. Lebih dari itu, AMI merupakan instrumen evaluasi berbasis bukti yang mampu mengukur kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan, pelaksanaan di lapangan, serta capaian yang dihasilkan oleh setiap unit kerja di lingkungan universitas.
Menurutnya, melalui Audit Mutu Internal, universitas memperoleh data yang objektif untuk mengidentifikasi kesenjangan mutu, menemukan akar permasalahan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas institusi.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian integral dari siklus PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan audit sangat bergantung pada kompetensi, integritas, serta profesionalisme auditor yang menjalankannya.
![]()
“Seorang auditor harus mampu berpikir kritis, bersikap objektif, menjaga etika dan kerahasiaan, serta menyampaikan temuan secara konstruktif. Auditor bukanlah pencari kesalahan, melainkan mitra strategis unit kerja dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi,” tegasnya.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan standar pendidikan tinggi, teknik pelaksanaan audit, penyusunan daftar periksa, pengumpulan bukti audit, klasifikasi ketidaksesuaian, hingga penyusunan laporan hasil audit. Selain pembelajaran teoritis, peserta juga mengikuti simulasi audit guna meningkatkan keterampilan wawancara, observasi lapangan, analisis bukti, serta penyusunan rekomendasi yang aplikatif.
Dr. Saleh Hidayat, M.Si., juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini secara optimal sehingga mampu menjadi auditor internal yang profesional sekaligus agen perubahan di lingkungan UM Palembang. Auditor diharapkan mampu menanamkan kesadaran bahwa mutu merupakan tanggung jawab bersama dan harus tercermin dalam seluruh layanan akademik maupun nonakademik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), narasumber, fasilitator, dan panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu internal yang efektif dan berkesinambungan.
“Semoga pelatihan ini mampu meningkatkan akurasi dan kebermanfaatan hasil Audit Mutu Internal, sekaligus memperkuat tata kelola Universitas Muhammadiyah Palembang yang semakin unggul, akuntabel, dan berkemajuan,” pungkasnya.
Editor : Rianza Putra