Bersama BKKBN, Universitas Muhammadiyah Palembang Dukung Pengentasan Stunting di Sumsel

Pengentasan Stunting

um-palembang.ac.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Selatan menunjuk kelompok dosen Universitas Muhammadiyah Palembang untuk menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) tentang pengatasan stunting dari aspek medis dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Antoni, M.H.I., dan turut dihadiri Direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., dan dosen dilingkungan UM Palembang, pada Kamis (23/6/2022).

Pengentasan Stunting

Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., mengatakan bahwa PGD tentang pengatasan stunting dari aspek medis dan kesehatan masyarakat bersama BKKBN ini sangat penting karena ada peran perguruan tinggi dalam merumuskan kebijakan untuk mengatasi stunting di Sumatera Selatan.

Banyak pihak yang terlibat dalam FGD ini, mulai dari semua unsur karena mengatasi stunting ini memerlukan banyak lembaga yang terlibat seperti BKKBN, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Pihak Kecamatan, Kelurahan, dan KUA.

Pengentasan Stunting

Dirinya juga menjelaskan, KUA turut dilibatkan karena sifatnya yang prefentif, mengingat setiap pasangan pengantin sehingga pemberian pemahaman awal tentang permasalahan stunting dan membentuk keluarga yang sejahtera dimulai dari KUA.

Oleh karena itu, rRencana tindaklanjut setelah digelarnya FGD ini, setelah mendengar banyak masukan dan tindakan yang harus disegerakan adalah langsung turun ke lapangan ke masyarakat langsung, sebab sesuai tupoksi, Universitas Muhammadiyah Palembang akan melakukan riset di Kota/Kabupaten Sumatera Selatan.

Karena menurutnya pendidikan tinggi juga berperan memberikan rekomendasi dari hasil kajian atau penelitian dalam penanganan stunting. Tidak kalah penting, implementasi praktik penanganan percepatan penurunan stunting di tingkat wilayah dengan melakukan edukasi dan promosi kepada masyarakat melalui pendekatan keluarga oleh kerja sama perguruan tinggi dengan lembaga terkait merupakan kebijakan dari pendidikan tinggi.

Pengentasan Stunting

Di Samping itu peran perguruan tinggi yang sangat penting dalam meyakinkan para pemimpin daerah bahwa stunting bukan hanya urusan kesehatan. Selain itu juga membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permasalahan gizi dan isu gizi.

“Pengabdian masyarakat perguruan tinggi dapat membantu mendata mengenai kasus yang ada sehingga dapat menjadi data yang utuh, lengkap dan terpadu” jelasnya.

Editor: Rianza Putra

Pengentasan Stunting