Fakultas Hukum UM Palembang Gelar Pelatihan Kurikulum Pengembangan Inovasi Pembelajaran Berbasis OBE

um-palembang.ac.id – Dalam rangka Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang Pelatihan Kurikulum Pengembangan Inovasi Pembelajaran Berbasis OBE (Outcomes-Based Education). Bertempat di Hotel Grand Duta Palembang, pada Senin (7/11/2022).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Nur Husni Emlison, S.H., Sp.N., M.H., ini menghadirkan Prof. Dr. Suparman, M.Si., DEA., dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Kaprodi Hukum Fakultas Hukum UM Palembang Yudistira, S.H., M.Hum., dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diadakannya Palembang Pelatihan Kurikulum Pengembangan Inovasi Pembelajaran Berbasis OBE (Outcomes-Based Education) untuk memberikan pemahaman tentang pengembangan Kurikulum dan Kompetensi kurikulum OBE dalam rangka mendukung implementasi MBKM di Fakultas Hukum.

Dengan diadakan kegiatan pelatihan ini, Dirinya mengharapkan dapat terjadi peningkatan jumlah sumber daya manusia yang memahami dan memiliki ketrampilan dalam penyusunan kurikulum berbasis OBE. Selain itu, juga diharapkan prodi yang telah menyusun kurikulum berbasis OBE, dan membuka peluang untuk mendapatkan akreditasi unggul.

Pada kesempatan yang sama Dr. Nur Husni Emlison, S.H., Sp.N., M.H., menyampaikan bahwa menyampaikan betapa pentingnya perspektif untuk melahirkan lulusan yang berkompetisi secara holistik. Tantangan yang dihadapi oleh Perguruan Tinggi dalam pengembangan kurikulum di Era Revolusi Industri 4.0 adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru meliputi literasi data dan literasi teknologi.

Indikator Kinerja Utama (Kemdikbud No. 754/P/2020) merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

Ke depannya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang harus mempertajam dan memperkuat kurikulum untuk menerapkan OBE. Karena OBE adalah proses yang melibatkan restrukturisasi kurikulum, penilaian, dan praktik pelaporan dalam pendidikan untuk pembelajaran dan penguasaan atas akumulasi kredit mata kuliah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan adanya upaya untuk mencapai akreditasi internasional dan penyelenggaraan pendidikan melalui Kurikulum Berbasis OBE Merdeka Belajar, maka ke depan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang patut menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Editor: Rianza Putra