Fakultas Hukum UM Palembang, Jadikan Desa Tanjung Dayang Selatan Sebagai Desa Binaan

um-palembang.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menyambangi Desa Tanjung Dayang Selatan yang ada di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (18/21/2021) siang.

Dipimpin langsung Yudistira, S.H., M.Hum., Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UM Palembang, kunjungan sejumlah unsur pimpinan Fakultas Hukum UM Palembang ini bertujuan untuk melakukan survei potensi Desa Tanjung Dayang Selatan yang akan dijadikan sebagai Desa Sadar Hukum, Desa Binaan Fakultas Hukum UM Palembang.

Yudistira, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kunjungan ke Desa Tanjung Dayang Selatan ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Agreement (MoA) Fakultas Hukum dan Camat Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

“Pada prinsipnya kunjungan ini guna melakukan survei pemetaan potensi desa Tanjung Dayang Selatan sebelum melakukan pendampingan sekaligus penentuan skema pembinaan desa sadar hukum, hal ini tentu sebagai bentuk tindak lanjut MoA sebagai salah satu desa binaan,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Kaprodi Magister Hukum PPs UM Palembang, Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Dr. Hj. Serlika Aprita, S.H., M.H., Kepala Redaksi Jurnal, Indrajaya, S.H., M.H., Sekretaris UPM, Hj. Susiana Kifli, S.H., M.M., Kabag Hukum Pidana, Desni Raspita, S.H., M.H., Kabag Hukum Perdata, Heni Marlina, S.H., M.H., Kabag Dasar-Dasar Ilmu Hukum., Renny Okpriyanti, S.H., M.H., Ketua LPPM FH., Hendri, S.H., M.H., Atika Ismail, S.H., M.H., Kepala Laboratorium, Eni Suarni, S.H., M.H., Sekretaris Laboratorium., dan Dea Justicia Ardha, S.H., M.H., Sekretaris LPPM FH UM Palembang.

Selain itu, menurutnya karena Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2021 ini mendapat hibah MBKM dari pemerintah pusat, salah satu implementasi dari hibah MBKM tersebut, Prodi Ilmu Fakultas Hukum harus membuat satu desa binaan, dan tentunya untuk melaksanakan hal tersebut harus izin pelaksanaan dari kecamatan, dan implementasi pelaksanaan akan dilakukan tahun 2022 dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.

Selain itu, lanjut dirinya tindak lanjut dari MoA ini dikatakannya salah satu bentuk implementasi kebijakan MBKM yang diorientasikan untuk mengembangkan potensi-potensi desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, salah satunya Desa Tanjung Dayang Selatan ini.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Tanjung Dayang Selatan Zulkifli, S.Pd.I., mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang telah memilih Desa Tanjung Dayang Selatan sebagai desa binaan desa sadar hukum.

Diharapkanya, masyarakat Desa Tanjung Dayang Selatan dapat terwujud menjadi desa yang sadar budaya hukum, masyarakat yang bersikap dan berperilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.

Editor: Rianza Putra