Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Lantik Komunitas Peradilan Semu, Wujudkan Mahasiswa Ahli Peradilan Profesional

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang melalui Fakultas Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang unggul dan profesional dengan menggelar Pelantikan Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi KPS Sebagai Organisasi Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat akademik. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Dekan I Fakultas Hukum H. Yudistira, S.H., M.Hum., Wakil Dekan II Fakultas Hukum Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Dr. Suharyono, S.H., M.H., serta Kaprodi Hukum Dr. Helwan Kasrah, S.H., M.Hum.

Pada kesempatan tersebut, M. Sendi Wijaya resmi dilantik sebagai Direktur Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang periode 2026.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum H. Yudistira, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Komunitas Peradilan Semu memiliki peran penting dalam membekali mahasiswa di luar aspek akademik di ruang kelas.

Menurutnya, dunia kerja dan berbagai institusi hukum saat ini membutuhkan sarjana hukum yang tidak hanya memiliki nilai akademik yang baik, tetapi juga kemampuan praktik, keterampilan berpikir kritis, kemampuan komunikasi, hingga pengalaman organisasi yang kuat.

“Mahasiswa harus memiliki kemampuan dan ilmu yang tinggi. Institusi di luar kampus membutuhkan sarjana hukum yang benar-benar siap menghadapi tantangan dunia kerja dan dunia profesi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi terbentuk dan dilantiknya kepengurusan Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Menurutnya, organisasi ini harus terus berkembang dan berkelanjutan sebagai wadah pengembangan kompetensi mahasiswa.

“Komunitas Peradilan Semu ini menjadi bagian dari kegiatan akademik kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Karena itu, pelantikan ini harus diapresiasi dan seluruh program kerjanya harus didukung bersama,” katanya.

Lebih lanjut, H. Yudistira, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa keberadaan Komunitas Peradilan Semu juga menjadi salah satu penunjang penting dalam mendukung pencapaian akreditasi Unggul dan akreditasi Internasional Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Hal tersebut karena aspek kemahasiswaan menjadi salah satu instrumen penting dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sendiri dinilai telah memenuhi berbagai instrumen bidang kemahasiswaan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.

“Komunitas Peradilan Semu ini menjadi bagian penting dalam mendukung raihan akreditasi Unggul dan akreditasi Internasional Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Seluruh instrumen bidang kemahasiswaan terus kita kuatkan,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan Komunitas Peradilan Semu juga diharapkan dapat menjadi media syiar dan promosi positif bagi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang kepada masyarakat luas.

Sementara itu, M. Sendi Wijaya menyampaikan bahwa pelantikan Komunitas Peradilan Semu diharapkan mampu menjadi wadah strategis dalam menumbuhkan bakat, minat, dan kompetensi mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun non akademik.

Melalui organisasi ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang diharapkan semakin terasah kemampuan praktik peradilannya, seperti simulasi sidang, kemampuan litigasi, penyusunan dokumen hukum, hingga keterampilan argumentasi hukum yang menjadi bekal penting di dunia profesi.

Editor : Rianza Putra