um-palembang.ac.id – Komitmen memperkuat kualitas pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas terus dilakukan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (11/8/2026).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum. bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan H.M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Partono, S.H., M.A., Komisioner Ombudsman Republik Indonesia.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum, khususnya dalam bidang pengawasan pelayanan publik, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa.
![]()
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan atas kepercayaan dan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Menurutnya, hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan Ombudsman Sumsel selama ini telah terjalin dengan baik, terutama melalui program magang mahasiswa yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami praktik pengawasan pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk menjalin kerja sama ini. Ombudsman merupakan mitra strategis bagi Fakultas Hukum karena selama ini banyak mahasiswa kami yang mendapatkan pengalaman berharga melalui program magang di lembaga tersebut. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
![]()
Ia menambahkan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan terus meningkatkan eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat melalui berbagai program yang berdampak nyata. Oleh karena itu, kerja sama yang telah ditandatangani diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi segera diwujudkan dalam berbagai kegiatan konkret.
“Melalui PKS ini, kami berharap kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mahasiswa, dosen, maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan H.M. Adrian Agustiansyah menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung tugas Ombudsman, khususnya dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi.
![]()
Menurutnya, kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik melalui program magang mahasiswa, kegiatan akademik, maupun keterlibatan praktisi Ombudsman dalam proses pembelajaran di kampus.
“Ombudsman membutuhkan dukungan dari perguruan tinggi untuk memperkuat literasi pelayanan publik di masyarakat. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki potensi besar dalam mendukung tugas tersebut melalui pengembangan sumber daya manusia yang memahami hukum dan pelayanan publik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu implementasi kerja sama yang akan terus diperkuat adalah program magang mahasiswa di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan. Program tersebut dinilai relevan dengan kurikulum hukum yang memuat materi mengenai pelayanan publik dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
![]()
Selain itu, Ombudsman juga siap menghadirkan para praktisi untuk berbagi pengalaman dan wawasan kepada mahasiswa melalui kegiatan kuliah umum, seminar, maupun program praktisi mengajar.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Partono, S.H., M.A., menyampaikan bahwa hubungan Ombudsman dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah berlangsung cukup baik, termasuk dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di berbagai daerah.
Menurutnya, sinergi antara Ombudsman dan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran publik mengenai hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang berkualitas dari penyelenggara negara.
![]()
“Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan berbagai program kolaboratif terkait pengawasan pelayanan publik. Ombudsman diberikan mandat oleh negara untuk mengawasi pelayanan publik, tidak hanya pada instansi pemerintah, tetapi juga hingga BUMN dan BUMD. Karena itu, dukungan akademisi sangat penting untuk memperkuat fungsi tersebut,” pungkasnya.
Editor : Rianza Putra