Gandeng Universitas Muhammadiyah Palembang, LLDikti Wilayah II Gelar Pendampingan SPMI

um-palembang.ac.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II menggandeng Universitas Muhammadiyah Palembang dalam menyelenggarakan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi perguruan tinggi akademik di lingkungan LLDikti Wilayah II, pada Jumat (18/8/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., menghadirkan Reno Fitriyanti, M.Si., Sugito, M.Si., dan Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., sebagai narasumber serta turut dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menyampaikan bahwa undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan external.

Begitu akreditasi keluar institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Dalam Undang-undang tersebut, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

Jika prodi atau Perguruan Tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, ada kecenderungan mutu internal tidak akan meningkat. Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI).

Semoga pendampingan SPMI ini akan dapat memberikan gambaran kepada fasilitator tentang kondisi PTS di wilayah II, yang pada akhirnya akan mendapatkan solusi bagaimana Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PTS untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., menambahkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II mendorong pengembangan SPMI perlu dipertimbangkan melibatkan tenaga kependidikan yang berkompeten dalam rangka mendukung tugas LPM di perguruan tinggi.

Kedepankan kaderisasi di dalam LPM perguruan tinggi, karena siklus SPMI selalu berkembang begitu pun pengelolanya juga harus selalu berbagi ilmu dan pengalaman sesama pengelola SPMI.

Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Palembang atas kesediaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan pendampingan SPMI ini, dan diharapkan SPMI yang akan dihasilkan nanti akan mendukung proses akreditasi di perguruan tinggi masing-masing.

Editor: Rianza Putra