um-palembang.ac.id – Pengajian bulanan hasil kerja sama Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Selatan dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum pada, Senin (3/8/2026). Mengangkat tema “Pengajian Seputar Tarjih, Tajdid, dan Dakwah”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan ideologi, pemahaman keislaman, sekaligus konsolidasi gerakan bagi pimpinan dan warga Muhammadiyah.
Pengajian menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Muhamad Rofiq Muzakkir, Lc., M.A., Ph.D., Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Mudir Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta H. Abdul Basit, Lc., M.Pd.I., Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah PWM Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Komite Pengawasan Ma’had Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
![]()
Turut hadir Ketua PWM Sumatera Selatan Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., Direktur Program Pascasarjana Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P., Direktur Ma’had Saad Bin Abi Waqash Dr. Muhammad Zainuddin Nawi, Lc., M.A., para dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dalam sambutannya, Ketua PWM Sumatera Selatan Ridwan Hayatuddin menegaskan bahwa pengajian merupakan ruh perjuangan Muhammadiyah yang tidak boleh ditinggalkan. Menurutnya, sejak awal berdirinya Muhammadiyah, pengajian menjadi media utama dalam membangun karakter, memperkuat pemahaman agama, serta menggerakkan dakwah yang mencerahkan masyarakat.
![]()
“Pengajian adalah ruh Muhammadiyah. Melalui pengajian, kita memperkuat pemahaman keislaman, memperkokoh komitmen perjuangan, dan menjaga arah gerakan Muhammadiyah agar tetap sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah,” ujarnya.
Ridwan menambahkan bahwa seluruh pimpinan Muhammadiyah, termasuk pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai manhaj tarjih sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi dan amal usaha. Dengan demikian, setiap kebijakan maupun langkah yang diambil tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam berkemajuan.
Ia juga menekankan pentingnya memahami gerakan tajdid sebagai landasan dalam bergerak di Muhammadiyah. Menurutnya, tajdid bukan sekadar pembaruan dalam arti modernisasi, tetapi juga upaya memurnikan ajaran Islam sekaligus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan umat sesuai perkembangan zaman.
![]()
“Kita harus memahami gerakan tajdid sebagai landasan dalam bermuhammadiyah. Tajdid mengajarkan bagaimana Islam tetap autentik, namun mampu menjawab tantangan zaman melalui pemikiran yang maju dan berkemajuan,” katanya.
Sementara itu, Muhamad Rofiq Muzakkir dalam paparannya menjelaskan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid memiliki peran strategis dalam memberikan panduan keagamaan bagi warga Muhammadiyah. Tarjih bukan sekadar memilih pendapat yang paling kuat dalam persoalan hukum Islam, tetapi juga menghadirkan metodologi berpikir yang berbasis dalil, ilmiah, moderat, dan kontekstual.
Pada sesi berikutnya, H. Abdul Basit menyoroti pentingnya dakwah yang adaptif terhadap perubahan sosial tanpa kehilangan substansi ajaran Islam. Menurutnya, dakwah Muhammadiyah harus terus berkembang dengan pendekatan yang mencerahkan, inklusif, dan menjawab kebutuhan masyarakat modern.
Ia menilai perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus kaderisasi ulama intelektual yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengajian berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan seputar implementasi tarjih, penguatan ideologi Muhammadiyah, hingga strategi dakwah di era digital menjadi pembahasan yang memperkaya wawasan peserta.
Editor : Rianza Putra