Pelatihan Hingga Uji Sertifikasi, Fakultas Hukum UM Palembang Jalin Kerjasama dengan LSP-HKI

um-palembang.ac.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., bersama Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., menandatangani kerjasama secara virtual di Aula Fakultas Hukum UM Palembang, Sabtu (18/9/2021).

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama MoA Program Uji Sertifikasi antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) tersebut, turut digelar Kuliah Umum “Perkembangan Hukum Kontrak Indonesia di Era Globalisasi” dengan narasumber Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D.

Nur Husni Emilson, S.H., Sp.N., M.H., dalam sambutanya mengatakan, kerjasama ini diselenggarakan dalam rangka program sertifikasi Hukum Kontrak Indonesia bagi para lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Dengan adanya penandatanganan MoA tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi, langkah dan program tindak lanjut kegiatan sertifikasi Hukum Kontrak Indonesia di UM Palembang.

“Dengan adanya kerjasama sertifikasi Hukum Kontrak tersebut diharapkan dapat meningkatkan penelitian/riset ilmiah mengenai Hukum Kontrak, pelatihan dan sertifikasi Hukum Kontrak kepada semua pemangku kepentingan (stakeholders)” jelasnya.

LSP Hukum Kontrak Indonesia adalah sebuah LSP yang terafiliasi dengan Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI). LSP Hukum Kontrak akan selalu memberikan layanan terbaiknya dalam memfasilitasi Uji Sertifikasi Hukum Kontrak kepada lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sesuai dengan Skema Sertifikasi yang dimiliki oleh LSP Hukum Kontrak Indonesia.

Saat ini PERKAHPI sedang menjalin kerjasama dengan beberapa Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan akses magang bagi para pemegang sertifikat Hukum Kontrak agar mereka dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Desa.

Melalui kegiatan pemagangan tersebut maka dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) para pemegang sertifikat Hukum Kontrak dalam mendampingi kontrak – kontrak riil di desa sehingga knowledge dan skills yang mereka miliki akan benar-benar teruji dan aplikatif.

LSP Hukum Kontrak Indonesia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut sekaligus juga dapat mendukung terlaksananya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dengan adanya rencana kemitraan (partnership) antara Perguruan Tinggi, Asosiasi Industri, Asosiasi/Perkumpulan Profesi dan LSP Hukum Kontrak Indonesia diharapkan dapat menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) Hukum Kontrak yang kompeten dan profesional sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional.

Editor: Rianza Putra