543 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Laksanakan KKN di Kabupaten Ogan Ilir

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Pelepasan dan Penyerahan Mahasiswa Kuliah Kerja (KKN) Angkatan Ke 58 tahun akademik 2021/2022 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, pada Rabu (20/7/2022) yang bertempat di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai.

Turut hadir dalam acara tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S E., M.M., Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si, staf ahli Bupati Kepala perangkat daerah Pemkab Ogan Ilir, Wakil Rektor IV Dr. Antoni, M.H. Wakil Rektor III Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, M.P. Dekan Fakultas Hukum Dr. Nur Husni Emilson, S.H., M.H., Wakil Dekan 3 Fakultas Pertanian Dr. Ir. Alhanannasir, M.P, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Yudham Mahrom, S.E., M.Si. dan Kepala LPPM Dr. Ir. Gusmiatun, M.P.

KKN di Kabupaten

Sebanyak 543 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang yang berasal dari 7 (tujuh) fakultas 28 Program studi , program sarjana (S1) yang terletak di tiga (3) Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Indralaya Selatan dan, Kecamatan Payaraman, yang tersebar di 23 desa.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S E., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilihan kabupaten Ogan Ilir sebagai lokasi KKN universitas Muhammadiyah Palembang, disamping karena yang strategis juga sebagai tindak lanjut dari MoU antara UM Palembang dengan Pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga Desa atau Lokasi kegiatan KKN akan benar-benar merasakan manfaatnya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh UM Palembang.

KKN di Kabupaten

Ia menjelaskan bahwa Kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) tematik kali ini dittik beratkan kepada bidang Kesehatan yaitu upaya Pencegehan Stunting dan bidang ekonomi dengan pemberdayaan BUMDES di lokasi KKN.

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., juga menuturkan, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Palembang, paling tidak bertujuan untuk melaksanakan 3 E, yaitu Edukasi artinya mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN dapat memberikan Pendidikan dan menambah pengetahuan kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu yang telah didapatnya di kampus.

E yang kedua adalah Entertain ( Menghibur) dengan kegiatan KKN ini mahasiswa diharapkan dapat memberikan hiburan yang mendidik kepada masyarakat dilokasi, dan E yang ketiga Exsplain (menjelaskan) mahasiswa KKN harus memberikan penjelasan dengan baik tentang program-program kerja pemerintah khususnya pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir.

KKN di Kabupaten

Selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang saya ingin menyampaikan beberapa pesan khusus kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata: Senantiasa menjaga moral dan etika dan menghindari perbuatan-perbuatan yang merendahkan mutu sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang .

Kemudian mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang harus berprilaku sebagai anggota masyarakat ilmiah, berbudi luhur, jujur, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan tercela serta beriteraksi positif dengan mahasiswa di lokasi dimana saudara melaksanakan KKN.

Bahkan harus mematuhi seluruh peraturan dan qaidah yang berlaku di lingkungan dimana saudara –saudara melaksanakan KKN. Dan menjaga nama baik dan kehormatan univesitas muhammadiyah Palembang serta persyarikatan Muhammadiyah.

Editor : Rianza Putra

KKN di Kabupaten

KKN di Kabupaten

KKN di Kabupaten