785 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar KKN di Kabupaten Ogan Ilir

um-palembang.ac.id – Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Serah Terima dan Penerjunan 785 Mahasiswa Kuliah Kerja (KKN) Angkatan Ke 61 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, pada Selasa (23/1/2024) yang bertempat di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai.

Turut hadir dalam acara ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., Direktur Program Pascasarjana Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., Dekan Fakultas Teknik Ir. A. Junaidi, M.T., Dekan Fakultas Hukum Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum., dan Ketua LPPM Dr. Ir. Gusmiatun, M.P.

KKN Universitas Muhammadiyah Palembang di Kabupaten Ogan Ilir terbagi di Kecamatan Indralaya Selatan 106 peserta, Kecamatan Sungai Pinang 108 peserta, Kecamatan Tanjung Raja 215 peserta, Kecamatan Tanjung Batu 207 peserta, dan Kecamatan Payaraman 149 peserta.

Dalam sambutannya, Dr. Abid Djazuli, S E., M.M., mengatakan bahwa pemilihan kabupaten Ogan Ilir sebagai lokasi KKN Universitas Muhammadiyah Palembang, disamping karena yang strategis juga sebagai tindak lanjut dari MoU antara Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga desa atau Lokasi kegiatan KKN akan benar-benar merasakan manfaatnya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dr. Abid Djazuli, S E., M.M., juga menjelaskan bahwa Kegiatan KKN kali ini dititik beratkan kepada bidang Kesehatan yaitu upaya Pencegehan Stunting dan bidang ekonomi dengan pemberdayaan BUMDes di lokasi KKN sehingga terwujud masyarakat desa yang mandiri.

Karena menurutnya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Palembang, paling tidak bertujuan untuk melaksanakan edukasi yang artinya mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN dapat memberikan Pendidikan dan menambah pengetahuan kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu yang telah didapatnya di kampus.

Kemudian mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang harus berprilaku sebagai anggota masyarakat ilmiah, berbudi luhur, jujur, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan tercela serta beriteraksi positif dengan mahasiswa di lokasi melaksanakan KKN.

Bahkan harus mematuhi seluruh peraturan dan qaidah yang berlaku di lingkungan dimana mahasiswa melaksanakan KKN. Dan menjaga nama baik dan kehormatan Univesitas Muhammadiyah Palembang serta persyarikatan Muhammadiyah.

H. Ardani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas pelaksanaan KKN mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang di Bumi Caram Seguguk.

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang diharapkan menjalankan program KKN dengan mengaplikasikan teori perkuliahan ditengah masyarakat dengan membantu Pemkab dalam berbagai program kerja dalam rangka mewujudkan Ogan Ilir Bangkit, Menuju Masyarakat Berkualitas.

Dirinya juga mendorong mahasiswa KKN untuk membuat program kerja yang langsung menyentuh hajat kebutuhan masyarakat dan libatkan langsung masyarakat dalam menjalankan program kerja tersebut.

Terutama dalam hal pencegahan stunting, mengingat kasus stunting di Kabupaten Ogan Ilir masih tinggi. Peran serta mahasiswa dalam berbagai program pencegahan sejak dini stunting akan membantu pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menurunkan angka stunting.

Wakil Bupati Ogan Ilir ini juga menyampaikan bahwa Rumah Tahfidz di Kabupaten Ogan Ilir cukup banyak, dan didorong mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang dapat berkolaborasi dalam program kerjanya.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga mengajak mahasiswa KKN UM Palembang untuk membuat suasana sejuk menjelang Pemilu Serentak pada Februari 2024 sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan damai.

Editor: Rianza Putra