Belajar Langsung dari PERADI, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Perdalam Peran dan Etika Profesi Advokat

um-palembang.ac.id – Upaya meningkatkan wawasan dan kompetensi mahasiswa di bidang hukum terus dilakukan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Salah satunya melalui kunjungan akademik ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berlokasi di Jalan Jenderal Achmad Yani No. 16, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembelajaran lapangan yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai organisasi advokat, peran strategis advokat dalam sistem peradilan, serta tantangan profesi hukum di era modern.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pengurus PERADI dan memperoleh penjelasan mengenai sejarah, fungsi, serta kedudukan organisasi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang didampingi oleh dosen pendamping, Abdul Jafar, S.H., M.H. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang memungkinkan mahasiswa memperoleh wawasan praktis di luar ruang kuliah.

Menurutnya, pemahaman mengenai organisasi profesi advokat sangat penting bagi mahasiswa hukum, terutama bagi mereka yang memiliki minat untuk berkarier sebagai advokat setelah menyelesaikan pendidikan sarjana.

“Melalui kunjungan akademik ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori mengenai profesi advokat, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata tentang bagaimana organisasi advokat menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, serta pengembangan profesi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari mekanisme menjadi advokat, proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kode etik profesi, hingga tantangan yang dihadapi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

PERADI menjelaskan bahwa advokat memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan dan menjamin hak-hak warga negara di hadapan hukum. Oleh karena itu, seorang advokat dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Selain memperoleh pengetahuan mengenai organisasi profesi, mahasiswa juga diberikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas akademik, kemampuan komunikasi, keterampilan argumentasi hukum, serta pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan dinamika hukum nasional.

Abdul Jafar, S.H., M.H. menambahkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang berkomitmen menghadirkan berbagai kegiatan akademik yang mampu memperkuat kompetensi mahasiswa sekaligus mendekatkan mereka dengan dunia praktik hukum.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai profesi advokat dan menumbuhkan semangat untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas, profesional, serta berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Editor : Rianza Putra