Gelar SemNas, UM Palembang Dukung Ekonomi dan Keuangan Syariah Sebagai Sumber Ekonomi Baru

um-palembang.ac.id – Kita semua memiliki mimpi yang sama yakni ingin mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Dengan tujuan menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber ekonomi baru. Sumber ekonomi ini tidak inklusif hanya bagi kalangan muslim saja, tapi juga menjaga serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan Hal ini memerlukan kerjasama dan kesadaran membangun ekonomi keuangan syariah bersama sangat penting baik sosialisasi dalam negeri dan luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional (SemNas) Ekonomi dan Bisnis Syariah tahun 2021 dengan tema “Akselerasi Halal Value Chain untuk Kemajuan Bisnis Syariah di Indonesia”, yang digelar secara daring dan luring di Aula Kantor Pusat Administrasi UM Palembang, pada Kamis (4/11/2021).

Dalam laporannya, Direktur Program Pascasarjana UM Palembang Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., melaporkan bahwa seminar nasional tersebut menghadirkan Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU., Anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hari Widodo, S.E., M.Si., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Bagian Selatan., Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin., Dr. H.M .Idris, S.E., M.Si., Dosen FEB UM Palembang., Hafas Furqani, Ph.D., Wakil Dekan I FEB Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh., dan Dr. Neng Kamarini, S.E., M.Si., Dosen Universitas Andalas, sebagai narasumber.

Serta turut dihadiri secara langsung Kepala Kantor Lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Prof. Juliansyah, S.E., M.SA., Ph.D, Akt., CA., dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Rosidin Hasan, M.Pd.I., serta Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin.

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., mengatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah dalam negeri yang kian menguat. visi pengembangan ekonomi syariah indonesia yang dimulai dari penguatan institusi dan kelembagaan ekonomi syariah dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden 91/2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), selanjutnya pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden No 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Karena menurutnya Perpres ini memperluas cakupan Perpres sebelumnya, yang terdapat 4 fokus utamanya. Yakni, Pengembangan dan perluasan industri produk halal, Pengembangan dan perluasan keuangan syariah, Pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Ia juga menjelaskan bahwa ekonomi syariah saat ini menjadi sebuah kekuatan besar yang harus dilihat dan mulai dipikirkan, untuk mengambil peluang ekonomi yang begitu besar ini. Ekonomi syariah dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong keadilan sosial, dan juga melestarikan lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan.

Oleh karena itu diperlukan penguatan rantai nilai halal dengan fokus pada sektor makanan dan minuman, fashion, pariwisata, media, rekreasi serta farmasi dan kosmetik dan keuangan syariah yang berbasis digital.

“Komitmen kita menjalankan masterplan ekonomi syariah Indonesia ini, maka Indonesia akan segera menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Indonesia menargetkan peningkatan peran keuangan syariah dalam rencana strategis pembangunan ekonomi nasional” jelasnya.

Rektor juga mengajak agar para akademisi dan stakeholder dibidang keuangan harus berusaha dalam menuju capaian ini karena membutuhkan komitmen yang kuat dan terintegrasi dari pemangku kepentingan dalam merealisasikan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Pada kesempatan yang sama, Dr. H. Rosidin Hasan, M.Pd.I., menambahkan, bahwa sektor ekonomi saat ini harus segera masuk dalam sistem syariah, dan peluang tersebut sudah dimulai oleh negara. Ekonomi islam sendiri sudah dimulai pada zaman Rosullullah yang bersifat rahmatan lilalamiin.

Hal ini kemudian menjadi metode ekonomi yang memberikan kedamaian dan ketenangan. Karena islam dibangun untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, oleh karena itu kemajuan ekonomi kedepan harus berlandaskan syariah.

Editor: Rianza Putra