Kembali Bertambah, Angga Saputra Dosen FH Doktor Ke-105 Universitas Muhammadiyah Palembang

um-palembang.ac.id – Prestasi dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menuai hasil. Kali ini kembali menambah satu dosen bergelar Doktor, setelah menyelesaikan studi Doktor (S3), Dr. Angga Saputra, S.H., M.H., menjadi dosen bergelar Doktor ke-105 di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Ia dinyatakan lulus dengan nilai Predikat Sangat Memuaskan, dan berhak mendapatkan gelar Doktor setelah melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung Semarang secara virtual, pada Sabtu 10 Desember 2022.

Dr. Angga Saputra, S.H., M.H., mengambil judul Disertasi “Rekonstruksi Penegakan Hukum Terhadap Korban Penyalahguna Tindak Pidana Narkotika di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan”, dengan dengan Promotor: Prof. Dr. H. Gunarto., S.H., S.E., Akt., M.Hum., dan Co promotor: Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih., S.H., M.H.

Pada kesempatan ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Dr. Angga Saputra, S.H., M.H., atas capaian digelarnya Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Lebih lanjut Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Dr. Angga Saputra, S.H., M.H., dalam menyelesaikan Promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung Semarang, dan menjadi dosen bergelar Doktor ke-105 di Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., juga mengajak dosen-dosen Universitas Muhammadiyah Palembang yang sedang menjalani Studi S3 di dalam maupun di luar negeri, untuk terus semangat dalam menyelesaikan studinya, dan kembali ke Universitas Muhammadiyah Palembang dalam mendukung peningkatan mutu lulusan.

“Semoga dengan diraihnya Doktor Ilmu Hukum ini, akan semakin membawa kemajuan dan peningkatan mutu lulusan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang” tambahnya.

Editor: Rianza Putra