Program Studi Akuntansi FEB Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Pelatihan Audit Forensik

um-palembang.ac.id – Bersamaan dengan Milad Ke-1 Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia (ADAI) Wilayah Sumatera Selatan, Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Pelatihan Audit Forensik pada Senin (5/12/2022).

Kegiatan yang bertempat di Aula Lantai 7 Gedung K.H. Faqih Usman ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I FEB Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Maftuhah Nurrahmi, S.E., M.Si., dengan menghadirkan Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc., Ak., C.A., Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia (ADAI) Jakarta sebagai narasumber.

Dalam materinya, Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc., Ak., C.A., menyampaikan bahwa peran utama akuntan sangat strategis sebagai penjaga utama terjadinya fraud, karena akan memantau operasional hingga memantau kepatuhan, dan tingkah laku sebuah perusahaan atau instansi yang diaudit.

Audit internal paling berperan dalam pencegahan penyalahgunaan aset dan korupsi sedangkan audit eksternal berperan dalam pencegahan manipulasi laporan keuangan. Audit internal dan eksternal, keduanya memiliki peran dalam mendeteksi fraud.

Selanjutnya dikatakan, seorang akuntan ketika melakukan audit laporan keuangan perusahaan harus berusaha mendeteksi adanya fraud terkait laporan keuangan. Jangan sampai ada kejadian, laporan keuangan dimanipulasi tapi akuntan tidak dapat mendeteksi, tidak mengetahui adanya manipulasi laporan keuangan sehingga investor dan pemegang saham tertipu, perusahaan collapse hingga merugikan banyak orang.

“Tren dunia dari perhitungan kerugian fraud beberapa persen dari pendapatan perusahaan. Jenis fraud yang paling sering dilakukan adalah penyalahgunaan aset. Kerugiannya paling sering dilakukan kedua adalah korupsi” jelasnya.

Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc., Ak., C.A., menilai banyak kelalaian auditor dalam memeriksa laporan keuangan, diantaranya auditor kurang skeptis, kurang curiga, dan audit prosesnya kurang efektif.

Dirinya pun mendorong agar setiap kampus mengembangkan model Kampus Bersih yaitu dengan penerapan keterbukaan informasi publik misalnya transparansi anggaran dan belanja kampus dan complaint handling sistem yang kredibel whistle blower system, system penanganan konflik kepentingan di bidang akademik maupun non akademik serta system pengelolaan gratifikasi.

Editor: Rianza Putra