Bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang, Kemendikbud Ristek Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten

um-palembang.ac.id – Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (DJKI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten, pada Senin (24/10/2022).

Kegiatan yang digelar di Hotel Beston Palembang tersebut, turut dihadiri Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Kepala LPPM Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., ini dibuka secara resmi Hatidja Madjid, S.H., M.Si., Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Paten DRTPM DJKI Kemendikbud Ristek.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten

Dr. Nanik Astuti Rahman, Ria Dewi Andriani, M.Sc., Prof. Dr. Ahmad Marzuki, dan Prof. Dr. Suyitno, M.T., menjadi narasumber Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten DRTPM DJKI Kemendikbud Ristek yang diikuti dosen dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Selatan.

Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., dalam sambutannya menerangkan bahwa paten merupakan salah satu kekayaan intelektual yang sangat penting karena menjadi rujukan seberapa banyak peneliti mampu menghilirisasi hasil-hasil riset baru.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten

Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., juga menjelaskan bahwa paten adalah hal yang sangat berharga sebagai kekayaan intelektual. Karena menurut Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., idealnya sebuah paten adalah komersialisasi agar apa yang menjadi hak kekayaan intelektual para peneliti dapat bernilai guna dan bermanfaat bagi para penliti secara pribadi dan bagi perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Hatidja Madjid, S.H., M.Si., Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Paten DRTPM DJKI Kemendikbud Ristek berberharap dari hasil sosialisasi ini dapat meningkatkan paten dan menambah angka kredit dosen untuk menaikan jabatan fungsional akademik.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten

Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (DJKI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menargetkan hasil akhir pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (KHI) baru untuk pelatihan ini.

Pada sosialisasi ini terdapat berbagai materi yang disampaikan seperti Sistem HKI dan Sistem Paten dalam kegiatan penelitian dan pengembangan serta komersialisasi kekayaan intelektual.

Editor: Rianza Putra